DPD RI Lakukan Kunker ke Pemprov Riau

Ikuti Inpres, Pemda Susun Perda Penanganan Covid-19 

Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi.saat menyampaikan sambutan pada acara kunjungan kerja dari DPD RI, Senin (31/8/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di Ruang Melati Kantor Gubernur,  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (31/8/2020). Kedatangan rombongan ini langsung disambut Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi.

Di sela-sela kegiatan, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, bahwa, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam penanganan Covid 19.

Sementara itu  kunker bertujuan dalam rangka menyerap aspirasi dan terkait pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Syamsuar mengatakan, Perda tersebut dibuat sesuai dengan instruksi dari Presiden, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

"Perda ini tentunya sesuai Instruksi Presiden (inpres) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan covid 19,'' ujar Gubernur.

Dijelaskan Syamsuar, penyusunan perda ini, bertujuan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Pembuatan Perda itu, berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jera untuk mematuhi protokol kesehatan.

''Apabila telah dirumuskan, diharapkan kepada bupati walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan covid 19,'' harap Syamsuar.

Sementara itu, Instiawati Ayus mengatakan DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Ia menambahkan, bahwa kunjungan kerja ini terkait pembidangan. Kemudian, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat.

''Sangat luar biasa, aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan. Insyaa Allah pada masa sidang yang akan diagendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI,'' urai Instiawati Ayus.

Instiawati Ayus menuturkan bahwa, pihaknya di DPD RI akan terus berupaya dan meng-support yang akan dikerjakan pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid 19 di Provinsi Riau.

Turut hadir yang mendampingi Gubri yaitu Danrem 03/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, perwakilan bupati dan walikota se Provinsi Riau, serta jajaran Asisten Setdaprov Riau serta jajaran kepala OPD terkait.(Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar